Reading
2
Comments
Asal usul kata mantan menarik
untuk diulik. Kata yang mempunyai makna sama dengan kata bekas dan eks ini
lahir karena peralihan rasa. Dalam sebuah terbitan majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1984, Ahmad Bastari Suan dari Universitas
Sriwijaya mengusulkan penggantian pemakaian kata bekas dan eks untuk
kasus-kasus tertentu. Dia berpendapat dua kata tersebut nilai rasanya terlalu
rendah dan kurang pantas untuk sosok yang dihormati.
Kemudian muncul usulan kata
mantan untuk menggantikan bekas dan eks. Kata tersebut sering dipakai dalam
bahasa Basemah, Komering, dan Rejang yang bermakna tidak berfungsi lagi. Dalam
bahasa Basemah ada kata penggawe mantan
untuk menyebutkan eks pegawai atau ketip
mantan untuk menyebut bekas khatib.
Dalam bahasa Jawa juga terdapat
kata manten yang benntuk dan artinya
bertalian dengan mari dan mantun, yang diambil dari bahasa Jawa
kuno yang bermakna berhenti. Misal, manten
angucap: berhenti berucap.
Pelan-pelan, kata mantan kemudian
diterima dalam bahasa Indonesia. Sebagai inti frasa, sesuai dengan hukum DM,
maka pemakaian kata mantan yang berkonotasi bekas diletakkan di awal frasa.
Sebagai contoh mantan presiden, mantan raja, mantan menteri, dll.
Pemakaian kata mantan lebih
dimaksudkan untuk menghilangkan konotasi buruk dan menghormati orang yang
diacu. Oleh karena itu, pemakaiannya pun lebih ditujukan untuk orang yang
diluhurkan. Sementara itu, kata bekas dan eks tetap dipakai. Sebut saja bekas
penjahat ulung, eks narapidana, bekas mobil presiden, dll. (Yoyok Prima Maulana dalam Intisari edisi
April 2013)
2 komentar
foto yang dipake udah ada ijinnyaa belum? heuheuehu
BalasHapusweslah, wong sing moto akuwok! :)
BalasHapus